BEI resmi suspensi saham MYTX, POLI, dan SKBM mulai sesi I perdagangan 25 Februari 2026. Simak harga terakhir dan tujuan perlindungan investor di Asatunews.
JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – Otoritas bursa kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga keteraturan perdagangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan (suspensi) terhadap tiga saham emiten, yakni PT Asia Pacific Investama Tbk. (MYTX), PT Pollux Hotels Group Tbk. (POLI), dan PT Sekar Bumi Tbk. (SKBM).
Langkah suspensi ini berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini, Rabu (25/2/2026). Dengan adanya kebijakan ini, seluruh aktivitas transaksi baik pembelian maupun penjualan terhadap ketiga saham tersebut tidak dapat dilakukan di pasar reguler maupun pasar tunai.
Bursa menyatakan bahwa keputusan suspensi ini diambil guna melindungi kepentingan investor, khususnya bagi pemegang saham ketiga emiten tersebut. Selain itu, otoritas pasar modal tengah menunggu klarifikasi lebih lanjut atau keterbukaan informasi dari masing-masing emiten terkait kondisi terkini perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mendalam di keterbukaan informasi BEI mengenai penyebab spesifik penghentian sementara perdagangan ketiga emiten tersebut. MYTX, POLI, dan SKBM menambah daftar panjang emiten yang masuk dalam pantauan khusus bursa, di mana terdapat sekitar 99 perusahaan tercatat lainnya yang juga mengalami nasib serupa.
Sebelum perdagangan dihentikan sementara, berikut adalah posisi harga terakhir dari ketiga saham tersebut:
-
MYTX (PT Asia Pacific Investama Tbk.): Berada pada level Rp94 per saham.
-
POLI (PT Pollux Hotels Group Tbk.): Bertahan di level Rp1.955 per saham.
-
SKBM (PT Sekar Bumi Tbk.): Bertahan di harga Rp1.210 per saham.
Pelaku pasar dan investor diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari otoritas bursa serta keterbukaan informasi masing-masing perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut di masa mendatang. ****
