Pengamat ingatkan risiko oversupply saham jelang pemberlakuan aturan free float 15 persen pada Maret 2026. Simak dampak bagi emiten dan strategi pasar di Asatunews.
JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menaikkan ambang batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen terus menjadi sorotan. Pengamat pasar modal Indonesia, Reydi Octa, mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam memantau daya serap pasar guna menghindari tekanan harga saham yang signifikan.
Reydi menjelaskan bahwa meski secara teori penambahan saham free float akan meningkatkan likuiditas dan menciptakan harga yang lebih sehat, implementasi awal berisiko menimbulkan oversupply.
“Melepas saham ke publik perlu timing dan bertahap, memastikan kesiapan daya serap pasar. Kalau tidak hati-hati, bisa menekan harga,” ujar Reydi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Ia menambahkan bahwa risiko tekanan harga sementara ini dipicu oleh besarnya pasokan saham baru yang masuk ke pasar secara bersamaan.
Berdasarkan estimasi BEI, dibutuhkan likuiditas sekitar Rp187 triliun agar 267 emiten dapat memenuhi ketentuan kenaikan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Prioritas awal akan diberikan kepada 49 emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps).
Struktur kepemilikan yang saat ini masih terkonsentrasi pada pemegang saham pengendali menjadi tantangan tersendiri. “Yang struktur kepemilikannya masih terkonsentrasi mau tidak mau harus berbenah,” tegas Reydi.
Dari sisi sentimen, investor institusi diprediksi menyambut positif kebijakan ini karena meningkatkan transparansi dan kualitas pasar. Sebaliknya, investor ritel diperkirakan akan lebih selektif, terutama jika emiten terkena notasi khusus atau mengalami tekanan harga jangka pendek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri tengah menyiapkan rencana pemberian notasi khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan 15 persen hingga tenggat waktu Maret 2026.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menjelaskan bahwa notasi tersebut berfungsi sebagai penanda untuk memudahkan investor dalam memilih saham, sekaligus sebagai bentuk perlindungan investor. “Bukan berarti emiten akan dipindahkan ke papan tersendiri, ini hanya sebagai penanda,” jelasnya.
Dengan aturan ini, emiten berfundamental kuat diharapkan lebih mudah masuk ke radar indeks global dan menarik minat investor asing.
Daftar Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15% (Data Februari 2026)
Berdasarkan data terbaru Februari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan 49 emiten raksasa sebagai prioritas (pilot project) karena mereka merepresentasikan sekitar 90% dari total kapitalisasi pasar yang belum memenuhi aturan 15%.
Berikut adalah draf konten yang bisa Anda masukkan ke dalam artikel sebagai bagian dari infografis atau tabel data:
Berikut adalah beberapa emiten dengan kapitalisasi pasar besar yang masuk dalam radar prioritas pemenuhan aturan free float 15% pada Maret 2026:
| Kode Saham | Nama Perusahaan | Estimasi Free Float Saat Ini |
| BREN | Barito Renewables Energy Tbk | ~12,30% |
| TPIA | Chandra Asri Pacific Tbk | ~10,66% |
| HMSP | H.M. Sampoerna Tbk | ~7,50% |
| BRIS | Bank Syariah Indonesia Tbk | ~9,25% |
| BNLI | Bank Permata Tbk | ~9,97% |
| UNVR | Unilever Indonesia Tbk | ~14,05% |
| ADMR | Adaro Minerals Indonesia Tbk | ~11,97% |
| NCKL | Trimegah Bangun Persada Tbk | ~10,44% |
| BNGA | Bank CIMB Niaga Tbk | ~7,51% |
| MPRO | Maha Properti Indonesia Tbk | ~14,78% |
| MYOR | Mayora Indah Tbk | ~14,55% |
| PGEO | Pertamina Geothermal Energy Tbk | ~10,90% |
| SUPR | Solusi Tunas Pratama Tbk | ~0,09% |
| DNET | Indoritel Makmur Internasional Tbk | ~9,11% **** |
