🔥 CRYPTO UPDATE: 🚀 BITCOIN (BTC): $92.450 (+1,52%) 💎 ETHEREUM (ETH): $3.850 (+0,85%) 🔸 BINANCE (BNB): $615,20 (-0,12%) ☀️ SOLANA (SOL): $185,45 (+2,10%) 💰 BTC/IDR: Rp 1,45 Miliar 📊 SENTIMEN: Extreme Greed (78)
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
BerandaPASAR MODALSahamAturan Free Float 15 Persen Berlaku Maret 2026, Pengamat Ingatkan Risiko Oversupply

Aturan Free Float 15 Persen Berlaku Maret 2026, Pengamat Ingatkan Risiko Oversupply

-

Pengamat ingatkan risiko oversupply saham jelang pemberlakuan aturan free float 15 persen pada Maret 2026. Simak dampak bagi emiten dan strategi pasar di Asatunews.

JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menaikkan ambang batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen terus menjadi sorotan. Pengamat pasar modal Indonesia, Reydi Octa, mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam memantau daya serap pasar guna menghindari tekanan harga saham yang signifikan.

Reydi menjelaskan bahwa meski secara teori penambahan saham free float akan meningkatkan likuiditas dan menciptakan harga yang lebih sehat, implementasi awal berisiko menimbulkan oversupply.

“Melepas saham ke publik perlu timing dan bertahap, memastikan kesiapan daya serap pasar. Kalau tidak hati-hati, bisa menekan harga,” ujar Reydi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Ia menambahkan bahwa risiko tekanan harga sementara ini dipicu oleh besarnya pasokan saham baru yang masuk ke pasar secara bersamaan.

Berdasarkan estimasi BEI, dibutuhkan likuiditas sekitar Rp187 triliun agar 267 emiten dapat memenuhi ketentuan kenaikan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Prioritas awal akan diberikan kepada 49 emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps).

Struktur kepemilikan yang saat ini masih terkonsentrasi pada pemegang saham pengendali menjadi tantangan tersendiri. “Yang struktur kepemilikannya masih terkonsentrasi mau tidak mau harus berbenah,” tegas Reydi.

Dari sisi sentimen, investor institusi diprediksi menyambut positif kebijakan ini karena meningkatkan transparansi dan kualitas pasar. Sebaliknya, investor ritel diperkirakan akan lebih selektif, terutama jika emiten terkena notasi khusus atau mengalami tekanan harga jangka pendek.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri tengah menyiapkan rencana pemberian notasi khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan 15 persen hingga tenggat waktu Maret 2026.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menjelaskan bahwa notasi tersebut berfungsi sebagai penanda untuk memudahkan investor dalam memilih saham, sekaligus sebagai bentuk perlindungan investor. “Bukan berarti emiten akan dipindahkan ke papan tersendiri, ini hanya sebagai penanda,” jelasnya.

Dengan aturan ini, emiten berfundamental kuat diharapkan lebih mudah masuk ke radar indeks global dan menarik minat investor asing.

Daftar Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15% (Data Februari 2026)

Berdasarkan data terbaru Februari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan 49 emiten raksasa sebagai prioritas (pilot project) karena mereka merepresentasikan sekitar 90% dari total kapitalisasi pasar yang belum memenuhi aturan 15%.

Berikut adalah draf konten yang bisa Anda masukkan ke dalam artikel sebagai bagian dari infografis atau tabel data:

Berikut adalah beberapa emiten dengan kapitalisasi pasar besar yang masuk dalam radar prioritas pemenuhan aturan free float 15% pada Maret 2026:

Kode Saham Nama Perusahaan Estimasi Free Float Saat Ini
BREN Barito Renewables Energy Tbk ~12,30%
TPIA Chandra Asri Pacific Tbk ~10,66%
HMSP H.M. Sampoerna Tbk ~7,50%
BRIS Bank Syariah Indonesia Tbk ~9,25%
BNLI Bank Permata Tbk ~9,97%
UNVR Unilever Indonesia Tbk ~14,05%
ADMR Adaro Minerals Indonesia Tbk ~11,97%
NCKL Trimegah Bangun Persada Tbk ~10,44%
BNGA Bank CIMB Niaga Tbk ~7,51%
MPRO Maha Properti Indonesia Tbk ~14,78%
MYOR Mayora Indah Tbk ~14,55%
PGEO Pertamina Geothermal Energy Tbk ~10,90%
SUPR Solusi Tunas Pratama Tbk ~0,09%
DNET Indoritel Makmur Internasional Tbk ~9,11% ****

Endang Suherman
Endang Suhermanhttps://asatunews.biz.id
Pusat komando informasi Asatunews.biz.id. Dari fluktuasi Bitcoin di pasar London hingga taktik strategi di Premier League, kami menyaring ribuan informasi global untuk menyajikannya secara ringkas, akurat, dan berintegritas. Berpatokan pada prinsip 'Resilience Over Returns', kami memastikan informasi yang Anda terima adalah amunisi terbaik untuk navigasi di era ketidakpastian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Sentimen Geopolitik Memanas dan Efek Inflasi AS, Rupiah Ambles ke Level Rp 17.668 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup melemah di level Rp 17.668 per dolar AS (18/5/2026). Pengamat sebut dipicu oleh risiko inflasi energi AS dan eskalasi geopolitik global. Tekanan...

Cetak Rekor Baru Tembus 81.511 Dolar AS, Reli Bitcoin Dipicu Efek ‘CLARITY Act’ dan Short Squeeze Masif

Harga Bitcoin tembus rekor 81.511 dolar AS dipicu sentimen positif RUU CLARITY Act di Senat AS dan fenomena short squeeze masif senilai 71 juta dolar...

Krisis Timur Tengah Mulai Hantam Ekonomi Riil Korea Selatan, Indeks KOSPI Longsor 6 Persen

Menkeu Korsel Koo Yun-cheol sebut Krisis Timur Tengah mulai hantam ekonomi riil. Indeks saham KOSPI anjlok 6% dipicu inflasi dan aksi jual masif. Dampak rembetan dari...

Strategi Efisiensi Global, Starbucks Umumkan PHK 300 Karyawan Sektor Pendukung di AS

Di bawah strategi "Back to Starbucks", Starbucks umumkan PHK terhadap 300 karyawan sektor pendukung di AS dan berencana efisiensi operasional internasional. Raksasa jaringan kedai kopi global,...

Popular

BAMSOETNEWS.COM

Referensi Utama

NAVIGASI
POLITIK &
HUKUM

Menyajikan berita aktual, tajam, dan terpercaya langsung dari jantung kebijakan nasional.

Dinamika Parlemen
Analisis Hukum & Peradilan
Update Ekonomi Nasional
Straight News • Faktual • Objektif