INDONESIA CURRENCY UPDATE

RUPIAH TERKAPAR DI LEVEL Rp17.881

Badai Risiko Geopolitik Selat Hormuz dan Sikap Hawkish The Fed Paksa Mata Uang Garuda Tekor

KURS RUPIAH SPOT Rp 17.881 (-0,20%)
KURS JISDOR BI Rp 17.883 / USD
PELEMAHAN HARIAN Terkoreksi 35 Poin
🔥 CRYPTO UPDATE: 🚀 BITCOIN (BTC): $92.450 (+1,52%) 💎 ETHEREUM (ETH): $3.850 (+0,85%) 🔸 BINANCE (BNB): $615,20 (-0,12%) ☀️ SOLANA (SOL): $185,45 (+2,10%) 💰 BTC/IDR: Rp 1,45 Miliar 📊 SENTIMEN: Extreme Greed (78)
INDONESIA CURRENCY UPDATE

RUPIAH TERKAPAR DI LEVEL Rp17.881

Badai Risiko Geopolitik Selat Hormuz dan Sikap Hawkish The Fed Paksa Mata Uang Garuda Tekor

KURS RUPIAH SPOT Rp 17.881 (-0,20%)
KURS JISDOR BI Rp 17.883 / USD
PELEMAHAN HARIAN Terkoreksi 35 Poin
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
BerandaPASAR MODALSahamBEI Resmi Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen, Emiten Besar...

BEI Resmi Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen, Emiten Besar Wajib Patuh Mulai 2027

-

BEI resmi menaikkan batas minimum free float saham jadi 15%. Simak rincian masa transisi bagi emiten besar dan aturan baru GCG 2026.

JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penyesuaian definisi dan menaikkan batas minimum saham free float bagi perusahaan tercatat. Dalam aturan terbaru, batas minimum saham yang dilempar ke publik kini ditingkatkan menjadi 15 persen dari total jumlah saham tercatat.

Dikutip dari Antara News, penyesuaian ini sejalan dengan ditetapkannya perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Surat Edaran (SE) BEI nomor SE-00004/BEI/03-2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan kualitas emiten dan perlindungan investor.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa bursa juga mengubah persyaratan free float untuk pencatatan awal (Initial Public Offering/IPO) dengan sistem tiering berbasis kapitalisasi pasar, yakni sebesar 15 persen, 20 persen, dan 25 persen.

BEI memberikan masa transisi bertahap bagi emiten untuk memenuhi ketentuan ini, yang kategorinya ditentukan berdasarkan nilai kapitalisasi saham per 31 Maret 2026:

Kapitalisasi di atas Rp5 Triliun: Jika saat ini di bawah 12,5%, wajib mencapai 12,5% pada 31 Maret 2027 dan 15% pada 31 Maret 2028. Jika sudah di posisi 12,5%—15%, wajib memenuhi 15% pada 31 Maret 2027.

Kapitalisasi di bawah Rp5 Triliun: Diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi batas 15% paling lambat pada 31 Maret 2029.

“BEI akan menyampaikan surat kepada masing-masing perusahaan tercatat sebagai bentuk pemberitahuan posisi nilai kapitalisasi saham yang menjadi dasar masa transisi,” ujar Kautsar dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Selain aspek free float, aturan baru ini juga memperketat implementasi Good Corporate Governance (GCG). BEI kini mewajibkan penyusun laporan keuangan emiten memiliki sertifikasi khusus atau menunjuk Akuntan Publik dengan kriteria tertentu.

Direksi, Komisaris, hingga Komite Audit juga didorong untuk mengikuti pendidikan berkelanjutan terkait pasar modal secara rutin guna memastikan pemahaman tata kelola perusahaan tetap mutakhir.

Analisis Redaksi Asatunews Intelijen: Langkah Strategis

Keputusan BEI menaikkan standar free float menjadi 15% merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah rendahnya likuiditas saham di pasar sekunder Indonesia. Selama ini, banyak emiten besar yang saham publiknya sangat terbatas, sehingga pergerakan harganya mudah dimanipulasi atau tidak mencerminkan nilai wajar akibat transaksi yang sepi.

Dengan mewajibkan emiten berkapitalisasi di atas Rp5 triliun untuk segera memenuhi ambang batas ini pada 2027—2028, bursa secara tidak langsung memaksa pemilik modal besar untuk melakukan “divestasi” ke publik. Hal ini akan meningkatkan volume perdagangan harian dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor institusi global. Pengetatan kualifikasi penyusun laporan keuangan juga menjadi sinyal kuat bahwa BEI ingin meminimalisir skandal manipulasi laporan keuangan yang sempat merusak kepercayaan pasar beberapa waktu lalu. ****

 

Endang Suherman
Endang Suhermanhttps://asatunews.biz.id
Pusat komando informasi Asatunews.biz.id. Dari fluktuasi Bitcoin di pasar London hingga taktik strategi di Premier League, kami menyaring ribuan informasi global untuk menyajikannya secara ringkas, akurat, dan berintegritas. Berpatokan pada prinsip 'Resilience Over Returns', kami memastikan informasi yang Anda terima adalah amunisi terbaik untuk navigasi di era ketidakpastian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Makin Tertekan, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.881 per Dolar AS Akibat Badai Geopolitik dan Sentimen The Fed

Nilai tukar Rupiah ambruk ke level Rp17.881 per dolar AS pada penutupan Jumat sore. Fluktuasi harga minyak dan ancaman suku bunga The Fed jadi pemicu...

Investor Asing Gocek Portofolio, IHSG Ditutup Melemah Tipis di Tengah Sentimen Rebalancing MSCI

IHSG ditutup melemah tipis 0,05% ke level 6.127,38 pada Jumat sore akibat penyesuaian portofolio investor global terhadap indeks MSCI. Rupiah tembus Rp17.881. Indeks Harga Saham Gabungan...

Sinyal Damai AS-Iran Muncul, Harga Komoditas Energi Global Kompak Ditutup Melandai

Harga minyak mentah Brent, WTI, dan gas alam Eropa (Dutch TTF) kompak merosot menyusul sinyal damai antara AS dan Iran. Simak dampak dan analisisnya untuk...

Sentimen Timur Tengah Mereda, Dow Jones Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah di Level 50.285

Bursa saham New York (Wall Street) ditutup menguat dipimpin rekor historis Dow Jones. Simak sentimen harga minyak, obligasi AS, saham IBM, serta dampaknya bagi Indonesia. Bursa...

Popular

BAMSOETNEWS.COM

Referensi Utama

NAVIGASI
POLITIK &
HUKUM

Menyajikan berita aktual, tajam, dan terpercaya langsung dari jantung kebijakan nasional.

Dinamika Parlemen
Analisis Hukum & Peradilan
Update Ekonomi Nasional
Straight News • Faktual • Objektif