INDONESIA MARKET UPDATE

IHSG SUKSES REBOUND KE LEVEL 6.162

Saham Energi dan Barang Baku Melesat Imbas Rumor Penundaan Aturan Pembatasan Ekspor

PENUTUPAN IHSG 6.162,05 (+1,10%)
LONJAKAN SEKTOR BARANG BAKU +6,74%
NILAI TRANSAKSI HARIAN Rp 21,56 Triliun
🔥 CRYPTO UPDATE: 🚀 BITCOIN (BTC): $92.450 (+1,52%) 💎 ETHEREUM (ETH): $3.850 (+0,85%) 🔸 BINANCE (BNB): $615,20 (-0,12%) ☀️ SOLANA (SOL): $185,45 (+2,10%) 💰 BTC/IDR: Rp 1,45 Miliar 📊 SENTIMEN: Extreme Greed (78)
INDONESIA COMMODITY UPDATE

HARGA EMAS PERHIASAN MERANGKAK NAIK

Kadar 24 Karat Tembus Rp2,43 Juta per Gram, Momentum Strategis Ambil Untung via Buyback Rajaemas

HARGA JUAL LAKUEMAS (24K) Rp 2.430.000 / gr
BUYBACK RAJAEMAS (K24*) Rp 2.460.000 / gr
KADAR TERENDAH (K5) Rp 456.000 / gr
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
BerandaPASAR MODALSahamOJK Bongkar Modus 'Goreng Saham' BEBS Rp14,5 Triliun: Dari Dana IPO Fiktif...

OJK Bongkar Modus ‘Goreng Saham’ BEBS Rp14,5 Triliun: Dari Dana IPO Fiktif hingga Insider Trading

-

OJK bongkar modus manipulasi saham BEBS senilai Rp14,5 triliun. Temukan fakta dana IPO fiktif, insider trading, dan keterlibatan Mirae Asset Sekuritas di sini.

JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap detail mengejutkan terkait skandal manipulasi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Penyidik menemukan rangkaian modus mulai dari insider trading, dana IPO fiktif, hingga keuntungan tidak sah (illegal gain) yang mencapai belasan triliun rupiah.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial ASS, yang merupakan beneficial owner BEBS, diduga kuat mengendalikan puluhan akun melalui tim trading khusus untuk menggoreng harga saham.

“Kenaikan harga saham BEBS terjadi karena adanya transaksi jual beli antar akun yang sebelumnya dibentuk. Harga saham yang semula Rp100 saat IPO melonjak hingga puncaknya di sekitar Rp7.250 atau naik sekitar 7.150 persen,” ujar Daniel dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3/2026).

Penyidikan OJK menemukan bahwa tim trading yang dibentuk tersangka meraup keuntungan pribadi yang sangat besar, di antaranya inisial AF sebesar Rp25 miliar dan AI sebesar Rp3 miliar. Namun, aset tersebut kemudian dirampas kembali secara paksa oleh tersangka ASS.

Selain manipulasi harga, OJK juga menemukan indikasi rekayasa dana IPO sebesar Rp190 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembelian tanah dan alat berat sesuai prospektus, justru digunakan untuk melunasi pinjaman bridging loan di Bank V.

Skandal ini juga menyeret PT MA (Mirae Asset Sekuritas). OJK menemukan adanya gagal bayar atas fasilitas limit trading yang diberikan sekuritas kepada tersangka ASS dan para nominee-nya.

PT MA diduga memberikan fasilitas limit melampaui batas normal, yang mengakibatkan outstanding utang nasabah mencapai kurang lebih Rp600 miliar. Hal ini memberikan keleluasaan bagi tersangka untuk terus melakukan transaksi semu demi mengerek harga saham.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ASS selaku pemilik BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas.

“Modus ini melibatkan transaksi antarpihak terafiliasi yang mencakup 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee. Valuasi saham BEBS saat mencapai titik tertinggi diperkirakan menyentuh Rp14,5 triliun,” ungkap Ismail.

Para tersangka diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal atas praktik yang dilakukan sepanjang kurun waktu 2020 hingga 2022.

Pahami Modus Saham BEBS: Glosarium Istilah Pasar Modal untuk Investor

Agar tidak terjebak dalam “gorengan” saham, mari pahami istilah-istilah kunci yang muncul dalam penyidikan OJK terkait kasus PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS):

1. Beneficial Owner

Pemilik sebenarnya dari sebuah perusahaan atau aset, meskipun secara administratif namanya tidak tercantum dalam dokumen resmi. Dalam kasus BEBS, tersangka ASS bertindak sebagai pengendali utama di balik layar.

2. Nominee (Pinjam Nama)

Pihak (perorangan atau perusahaan) yang namanya dipinjam untuk dicantumkan sebagai pemilik saham, padahal pemilik aslinya adalah orang lain. Tujuannya sering kali untuk menyembunyikan identitas pemilik asli atau menghindari batas kepemilikan saham.

3. Insider Trading (Perdagangan Orang Dalam)

Praktik ilegal di mana seseorang melakukan transaksi saham berdasarkan informasi penting yang belum diumumkan kepada publik. Hal ini memberikan keuntungan tidak adil bagi pelaku dan merugikan investor umum.

4. Transaksi Semu (Wash Sale)

Modus jual-beli saham antar akun yang dikendalikan oleh pihak yang sama. Transaksi ini tidak mengubah kepemilikan asli, namun menciptakan kesan seolah-olah saham tersebut sangat aktif diperdagangkan sehingga harganya naik secara semu.

5. Limit Trading

Fasilitas pinjaman atau batas nilai transaksi yang diberikan perusahaan sekuritas kepada nasabah agar mereka bisa membeli saham melebihi saldo tunai yang dimiliki. Dalam kasus ini, pemberian limit yang tidak wajar menjadi celah untuk memanipulasi harga.

6. Dana IPO Fiktif

Kondisi di mana dana yang terkumpul dari publik saat perusahaan melantai di bursa (IPO) dilaporkan digunakan untuk pengembangan bisnis (seperti beli alat berat), namun kenyataannya digunakan untuk hal lain (seperti bayar utang pribadi) yang tidak sesuai dengan janji di prospektus.

7. Free Float

Jumlah saham suatu perusahaan yang benar-benar tersedia di pasar publik dan dapat diperdagangkan oleh investor ritel. Jika angka free float sangat rendah, harga saham akan sangat mudah dimanipulasi oleh segelintir pihak. ****


Tips dari Redaksi Asatunews:

“Selalu waspada jika sebuah saham mengalami kenaikan ribuan persen tanpa didukung oleh performa fundamental perusahaan yang masuk akal. Jangan sampai Anda menjadi korban dari skema transaksi semu di pasar modal.”

Endang Suherman
Endang Suhermanhttps://asatunews.biz.id
Pusat komando informasi Asatunews.biz.id. Dari fluktuasi Bitcoin di pasar London hingga taktik strategi di Premier League, kami menyaring ribuan informasi global untuk menyajikannya secara ringkas, akurat, dan berintegritas. Berpatokan pada prinsip 'Resilience Over Returns', kami memastikan informasi yang Anda terima adalah amunisi terbaik untuk navigasi di era ketidakpastian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Sinyal Damai AS-Iran Muncul, Harga Komoditas Energi Global Kompak Ditutup Melandai

Harga minyak mentah Brent, WTI, dan gas alam Eropa (Dutch TTF) kompak merosot menyusul sinyal damai antara AS dan Iran. Simak dampak dan analisisnya untuk...

Sentimen Timur Tengah Mereda, Dow Jones Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah di Level 50.285

Bursa saham New York (Wall Street) ditutup menguat dipimpin rekor historis Dow Jones. Simak sentimen harga minyak, obligasi AS, saham IBM, serta dampaknya bagi Indonesia. Bursa...

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 23 Mei 2026 Terkoreksi Turun Rp15.000 Per Gram, Sinyal Serok untuk Koleksi Baru?

Update harga logam mulia Antam hari ini Sabtu 23 Mei 2026 terpantau turun ke level Rp2.773.000 per gram. Sementara harga buyback stagnan, simak rincian aturan...

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 23 Mei 2026 Merangkak Naik, Kadar 24 Karat Tembus Rp2,43 Juta per Gram

Update harga emas perhiasan hari ini Sabtu 23 Mei 2026 di Lakuemas dan Rajaemas terpantau naik. Simak rincian daftar harga lengkap berdasarkan kadar karatnya. Kabar gembira...

Popular

BAMSOETNEWS.COM

Referensi Utama

NAVIGASI
POLITIK &
HUKUM

Menyajikan berita aktual, tajam, dan terpercaya langsung dari jantung kebijakan nasional.

Dinamika Parlemen
Analisis Hukum & Peradilan
Update Ekonomi Nasional
Straight News • Faktual • Objektif