Investor Waswas Pengumuman MSCI, IHSG Ditutup Ambles ke Level 6.116
IHSG
MARKET CLOSE

INVESTOR WASWAS PENGUMUMAN MSCI, IHSG DITUTUP AMBLES KE LEVEL 6.116

Pelaku pasar memilih mengurangi risiko menjelang pengumuman MSCI. Tekanan jual meningkat di berbagai sektor sehingga mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona merah pada penutupan perdagangan sore ini.

IHSG PENUTUPAN 6.116
SENTIMEN PASAR BEARISH
FOKUS INVESTOR PENGUMUMAN MSCI
KONDISI PERDAGANGAN TEKANAN JUAL MENINGKAT
```
🔥 CRYPTO UPDATE: 🚀 BITCOIN (BTC): $92.450 (+1,52%) 💎 ETHEREUM (ETH): $3.850 (+0,85%) 🔸 BINANCE (BNB): $615,20 (-0,12%) ☀️ SOLANA (SOL): $185,45 (+2,10%) 💰 BTC/IDR: Rp 1,45 Miliar 📊 SENTIMEN: Extreme Greed (78)
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
BerandaPASAR MODALSahamOJK Bongkar Modus 'Goreng Saham' BEBS Rp14,5 Triliun: Dari Dana IPO Fiktif...

OJK Bongkar Modus ‘Goreng Saham’ BEBS Rp14,5 Triliun: Dari Dana IPO Fiktif hingga Insider Trading

-

OJK bongkar modus manipulasi saham BEBS senilai Rp14,5 triliun. Temukan fakta dana IPO fiktif, insider trading, dan keterlibatan Mirae Asset Sekuritas di sini.

JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap detail mengejutkan terkait skandal manipulasi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Penyidik menemukan rangkaian modus mulai dari insider trading, dana IPO fiktif, hingga keuntungan tidak sah (illegal gain) yang mencapai belasan triliun rupiah.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial ASS, yang merupakan beneficial owner BEBS, diduga kuat mengendalikan puluhan akun melalui tim trading khusus untuk menggoreng harga saham.

“Kenaikan harga saham BEBS terjadi karena adanya transaksi jual beli antar akun yang sebelumnya dibentuk. Harga saham yang semula Rp100 saat IPO melonjak hingga puncaknya di sekitar Rp7.250 atau naik sekitar 7.150 persen,” ujar Daniel dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3/2026).

Penyidikan OJK menemukan bahwa tim trading yang dibentuk tersangka meraup keuntungan pribadi yang sangat besar, di antaranya inisial AF sebesar Rp25 miliar dan AI sebesar Rp3 miliar. Namun, aset tersebut kemudian dirampas kembali secara paksa oleh tersangka ASS.

Selain manipulasi harga, OJK juga menemukan indikasi rekayasa dana IPO sebesar Rp190 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembelian tanah dan alat berat sesuai prospektus, justru digunakan untuk melunasi pinjaman bridging loan di Bank V.

Skandal ini juga menyeret PT MA (Mirae Asset Sekuritas). OJK menemukan adanya gagal bayar atas fasilitas limit trading yang diberikan sekuritas kepada tersangka ASS dan para nominee-nya.

PT MA diduga memberikan fasilitas limit melampaui batas normal, yang mengakibatkan outstanding utang nasabah mencapai kurang lebih Rp600 miliar. Hal ini memberikan keleluasaan bagi tersangka untuk terus melakukan transaksi semu demi mengerek harga saham.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ASS selaku pemilik BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas.

“Modus ini melibatkan transaksi antarpihak terafiliasi yang mencakup 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee. Valuasi saham BEBS saat mencapai titik tertinggi diperkirakan menyentuh Rp14,5 triliun,” ungkap Ismail.

Para tersangka diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal atas praktik yang dilakukan sepanjang kurun waktu 2020 hingga 2022.

Pahami Modus Saham BEBS: Glosarium Istilah Pasar Modal untuk Investor

Agar tidak terjebak dalam “gorengan” saham, mari pahami istilah-istilah kunci yang muncul dalam penyidikan OJK terkait kasus PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS):

1. Beneficial Owner

Pemilik sebenarnya dari sebuah perusahaan atau aset, meskipun secara administratif namanya tidak tercantum dalam dokumen resmi. Dalam kasus BEBS, tersangka ASS bertindak sebagai pengendali utama di balik layar.

2. Nominee (Pinjam Nama)

Pihak (perorangan atau perusahaan) yang namanya dipinjam untuk dicantumkan sebagai pemilik saham, padahal pemilik aslinya adalah orang lain. Tujuannya sering kali untuk menyembunyikan identitas pemilik asli atau menghindari batas kepemilikan saham.

3. Insider Trading (Perdagangan Orang Dalam)

Praktik ilegal di mana seseorang melakukan transaksi saham berdasarkan informasi penting yang belum diumumkan kepada publik. Hal ini memberikan keuntungan tidak adil bagi pelaku dan merugikan investor umum.

4. Transaksi Semu (Wash Sale)

Modus jual-beli saham antar akun yang dikendalikan oleh pihak yang sama. Transaksi ini tidak mengubah kepemilikan asli, namun menciptakan kesan seolah-olah saham tersebut sangat aktif diperdagangkan sehingga harganya naik secara semu.

5. Limit Trading

Fasilitas pinjaman atau batas nilai transaksi yang diberikan perusahaan sekuritas kepada nasabah agar mereka bisa membeli saham melebihi saldo tunai yang dimiliki. Dalam kasus ini, pemberian limit yang tidak wajar menjadi celah untuk memanipulasi harga.

6. Dana IPO Fiktif

Kondisi di mana dana yang terkumpul dari publik saat perusahaan melantai di bursa (IPO) dilaporkan digunakan untuk pengembangan bisnis (seperti beli alat berat), namun kenyataannya digunakan untuk hal lain (seperti bayar utang pribadi) yang tidak sesuai dengan janji di prospektus.

7. Free Float

Jumlah saham suatu perusahaan yang benar-benar tersedia di pasar publik dan dapat diperdagangkan oleh investor ritel. Jika angka free float sangat rendah, harga saham akan sangat mudah dimanipulasi oleh segelintir pihak. ****


Tips dari Redaksi Asatunews:

“Selalu waspada jika sebuah saham mengalami kenaikan ribuan persen tanpa didukung oleh performa fundamental perusahaan yang masuk akal. Jangan sampai Anda menjadi korban dari skema transaksi semu di pasar modal.”

Endang Suherman
Endang Suhermanhttps://asatunews.biz.id
Pusat komando informasi Asatunews.biz.id. Dari fluktuasi Bitcoin di pasar London hingga taktik strategi di Premier League, kami menyaring ribuan informasi global untuk menyajikannya secara ringkas, akurat, dan berintegritas. Berpatokan pada prinsip 'Resilience Over Returns', kami memastikan informasi yang Anda terima adalah amunisi terbaik untuk navigasi di era ketidakpastian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Dilema Pasar Global: Sentimen Positif Inflasi AS Terganjal Amblesnya Saham Teknologi Asia dan Guncangan Selat Hormuz

Pasar saham global bergerak variatif. Sentimen positif dari melandainya inflasi AS terganjal oleh hancurnya saham teknologi Asia dan ketegangan militer di Selat Hormuz. Pergerakan bursa saham...

Pasar Komoditas Berguncang: Harga Emas Jatuh di Bawah Level Psikologis $4.000 Akibat Ketegangan Timur Tengah dan Sentimen Suku Bunga AS

Harga emas jatuh di bawah level psikologis $4.000 per ons imbas serangan AS ke target Iran yang melonjakkan harga minyak dunia. Simak detail pergerakan harga...

IHSG Ditutup Menguat Tipis ke 6.041: Inflasi AS Mereda dan Komitmen Pajak Pemerintah Jadi Booster

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat di posisi 6.041,97 pada sore ini. Simak ulasan sentimen global dari AS dan kebijakan pajak domestik di sini. Indeks...

Ketegangan Selat Hormuz Memanas: Harga Minyak Dunia Melesat ke $79, Pasar Saham Global Rontok Berjamaah

Eskalasi militer AS-Iran di Selat Hormuz memicu tekanan jual di pasar global. Harga minyak mentah Brent melonjak 4,1%. Simak dampaknya terhadap ekonomi Indonesia di sini. Pasar...

Popular

BAMSOETNEWS.COM

Referensi Utama

NAVIGASI
POLITIK &
HUKUM

Menyajikan berita aktual, tajam, dan terpercaya langsung dari jantung kebijakan nasional.

Dinamika Parlemen
Analisis Hukum & Peradilan
Update Ekonomi Nasional
Straight News • Faktual • Objektif