CEO Indodax William Sutanto tegaskan perlunya standardisasi bagi influencer kripto guna cegah misinformasi dan kampanye negatif dari akun anonim.
JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – Peran pemengaruh atau influencer dinilai sangat strategis dalam mempercepat literasi aset kripto di Indonesia. Namun, seiring meningkatnya konsumsi informasi digital, industri mendesak adanya standardisasi dan pengawasan ketat, terutama terhadap akun-akun anonim yang kerap menyebarkan misinformasi.
Dikutip dari Antara News, CEO Indodax William Sutanto menyatakan bahwa influencer adalah jembatan penting untuk menyederhanakan kompleksitas informasi teknis kripto kepada masyarakat. Kehadiran mereka di platform seperti Instagram, YouTube, dan Twitter telah membantu ekosistem kripto nasional berkembang pesat.
“Ekosistem kripto di Indonesia tidak akan berkembang seperti saat ini tanpa kontribusi influencer dan konten kreator yang menggaungkan pasar kripto,” ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Meski berkontribusi positif, William menyoroti munculnya fenomena akun anonim yang memiliki pengaruh besar namun suaranya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam beberapa kasus, termasuk yang dialami Indodax, akun-akun tersebut terdeteksi melakukan pencemaran nama baik dan black campaign (kampanye negatif).
“Diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat agar ekosistem kripto tetap sehat dan berintegritas. Kita perlu batasan yang jelas agar aktivitas pemasaran dan distribusi informasi tidak merugikan publik,” tegasnya saat berbicara di sesi Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026.
Sebagai langkah konkret, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 sepanjang April hingga Mei. Program tahun keempat ini mengusung tema “Integrasi Inovasi Blockchain dan Kripto: Mewujudkan Transformasi Ekosistem Digital yang Inklusif”.
BLK 2026 secara khusus melibatkan influencer dan konten kreator untuk meminimalkan misinformasi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan literasi kripto dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, mulai dari akademisi hingga aparat penegak hukum, dengan cara yang aman dan transparan.
Analisis Redaksi Asatunews.biz.id Intelijen: Polusi Informasi
Desakan CEO Indodax untuk melakukan standardisasi bagi influencer kripto adalah respons defensif sekaligus proaktif terhadap “polusi informasi” di pasar digital. Saat ini, garis antara edukasi tulus dan skema pump-and-dump sering kali kabur. Kehadiran akun anonim yang mampu menggerakkan sentimen pasar tanpa risiko hukum (karena identitas tersembunyi) merupakan ancaman sistemik bagi stabilitas industri dan perlindungan konsumen.
Pelibatan OJK dalam Bulan Literasi Kripto 2026 menandakan bahwa otoritas mulai melihat influencer bukan hanya sebagai fenomena sosial, tetapi sebagai entitas yang perlu diatur dalam koridor jasa keuangan. Ke depan, kemungkinan besar akan ada lisensi atau kode etik khusus bagi siapa pun yang memberikan “nasihat keuangan” terkait aset kripto di ruang publik guna memastikan bahwa inovasi blockchain tetap berada dalam jalur transformasi digital yang berintegritas. ****
