BNBR sukses mendapat lampu hijau untuk rights issue dengan harapan mengumpulkan antara Rp4 hingga Rp6,5 triliun. Kebijakan korporasi ini diklaim akan membenahi fondasi permodalan sekaligus memangkas rasio pinjaman.
JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID — PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) kini telah resmi mendapatkan mandat dari para pemegang sahamnya guna menjalankan skema Penambahan Modal yang disertai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)—atau yang biasa disebut rights issue. Persetujuan ini valid setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di jantung kota Jakarta pada hari Jumat.
Roy Hendrajanto M. Sakti, selaku Direktur Keuangan BNBR, menyatakan bahwa ambisi perseroan dari aktivitas korporasi ini adalah menghimpun dana segar senilai kira-kira antara Rp4 triliun hingga mencapai Rp6,5 triliun.
“Perhitungan pengumpulan dananya bisa berkisar di angka empat sampai enam setengah triliun rupiah, kurang lebihnya begitu. Namun, angka finalnya baru akan kita ketahui tepat pada tanggal 9 Maret [2026] nanti,” tutur Roy kepada wartawan seusai RUPSLB berakhir.
Anindya N. Bakrie, Direktur Utama & CEO BNBR, memaparkan bahwa upaya PMHMETD ini dilakukan demi mengoptimalkan komposisi pendanaan yang berkaitan langsung dengan proses akuisisi PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT).
Melalui mekanisme yang telah disetujui ini, perusahaan berencana untuk menerbitkan saham Seri E terbaru dengan jumlah maksimal yang diizinkan adalah sembilan puluh miliar lembar. Saham-saham ini akan dikeluarkan dari cadangan dan didaftarkan pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anindya menambahkan, seluruh uang yang berhasil terkumpul dari PMHMETD tersebut akan difokuskan untuk pelunasan berbagai kewajiban perusahaan dan/atau entitas anaknya kepada para pemberi pinjaman. Lebih jauh lagi, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja serta perluasan bisnis, baik di tingkat perusahaan induk maupun anak-anak usahanya, termasuk CCT.
Menurut pandangan Anindya, implementasi *rights issue* ini diprediksi akan memberikan efek positif bagi performa keuangan, sekaligus memperkuat baik struktur modal maupun kegiatan operasional perusahaan secara keseluruhan.
Setelah transaksi korporasi ini tuntas, rasio antara total utang dengan total aset diproyeksikan akan mengalami penurunan, dari angka 84,28 persen sebelum PMHMETD menjadi hanya 67,9 persen setelahnya.
Selain itu, rasio utang total dibandingkan ekuitas total juga diperkirakan akan menyusut drastis, yaitu dari 536,02 persen menjadi 211,57 persen. Penurunan ini menegaskan adanya pergeseran dominasi sumber pendanaan yang lebih mengandalkan ekuitas ketimbang liabilitas.
Anindya meyakini bahwa perbaikan rasio keuangan ini akan memberikan ruang gerak (fleksibilitas) yang lebih luas bagi perusahaan untuk melancarkan ekspansi bisnis atau mencari suntikan dana dari luar jika sewaktu-waktu memang dibutuhkan.
“Perbandingan rasio ini membaik karena tercapai keseimbangan struktur modalitas perusahaan antara bagian ekuitas dengan bagian kewajiban,” pungkasnya.
Pada sisi lain, manajemen juga memberikan peringatan bahwa pelaksanaan PMHMETD ini memiliki potensi menyebabkan penurunan porsi kepemilikan bagi pemegang saham yang memilih untuk tidak menggunakan haknya.
Persentase saham yang dimiliki bisa tergerus hingga batas maksimal 33,33 persen setelah proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) selesai dijalankan.
Dengan restu yang telah diberikan ini, BNBR siap melanjutkan ke fase selanjutnya dalam rangkaian proses *rights issue*, di mana penetapan nilai final dari penggalangan dana dijadwalkan untuk diumumkan pada tanggal 9 Maret 2026. ****
