🔥 CRYPTO UPDATE: 🚀 BITCOIN (BTC): $92.450 (+1,52%) 💎 ETHEREUM (ETH): $3.850 (+0,85%) 🔸 BINANCE (BNB): $615,20 (-0,12%) ☀️ SOLANA (SOL): $185,45 (+2,10%) 💰 BTC/IDR: Rp 1,45 Miliar 📊 SENTIMEN: Extreme Greed (78)
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
BerandaPASAR MODALSahamOJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun: Ini Temuan Pelanggaran di...

OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun: Ini Temuan Pelanggaran di Pasar Modal

-

OJK menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN. Simak rincian sanksi, temuan pemeriksaan, serta langkah penegakan hukum pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda fantastis dengan nilai total mencapai Rp2,1 triliun kepada tiga emiten kakap, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) (Ajaib, 16 Oktober 2026; detikFinance, 16 Oktober 2026). Langkah penegakan hukum tegas ini dilakukan menyusul ditemukannya serangkaian pelanggaran berat terkait penawaran umum saham hingga manipulasi perdagangan di bursa.

Sanksi tersebut mencakup denda sebesar Rp1,5 triliun kepada DSSA, Rp500 miliar kepada BREN, serta Rp100 miliar kepada CUAN (Ajaib, 16 Oktober 2026). Sanksi berat ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia di tengah sorotan investor.

Rincian Denda dan Pokok Perkara Pelanggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan resmi OJK, jenis pelanggaran yang dilakukan ketiga emiten tersebut terbagi ke dalam dua fokus perkara utama:

  1. DSSA (Rp1,5 Triliun) — Dugaan Manipulasi Perdagangan Saham:

    OJK menemukan adanya tindakan manipulasi pasar yang terencana dan terstruktur oleh nasabah perorangan serta institusi melalui sejumlah anggota bursa sepanjang periode 2023–2026 (detikFinance, 16 Oktober 2026). Praktik ini secara sengaja memicu kenaikan harga saham DSSA secara signifikan di bursa (detikFinance, 16 Oktober 2026).

  2. BREN (Rp500 Miliar) dan CUAN (Rp100 Miliar) — Pelanggaran Penawaran Umum Saham:

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa OJK menemukan indikasi pengalokasian saham yang sejak awal direncanakan untuk kelompok pihak yang terhubung dengan pemegang saham pengendali (Bloomberg Technoz, 16 Oktober 2026). Selain itu, ditemukan pemesanan saham yang dinilai menyesatkan serta dugaan penyamaran identitas penerima penjatahan besar (Ajaib, 16 Oktober 2026). Praktik ini menyebabkan kepemilikan saham terkonsentrasi pada kelompok tertentu sehingga porsi saham yang tersedia untuk publik (free float) menjadi sangat terbatas (Ajaib, 16 Oktober 2026).

Emiten Kode Saham Nilai Denda Pokok Perkara Utama
Dian Swastatika Sentosa DSSA Rp1,5 Triliun Manipulasi perdagangan saham (2023–2026)
Barito Renewables Energy BREN Rp500 Miliar Pelanggaran proses penawaran umum saham (IPO)
Petrindo Jaya Kreasi CUAN Rp100 Miliar Pelanggaran proses penawaran umum saham (IPO)
Total Sanksi Rp2,1 Triliun (Sumber: Ajaib & detikFinance, 16 Oktober 2026)

Penegakan Hukum Masif di Pasar Modal

Penjatuhan denda kepada DSSA, BREN, dan CUAN mempertegas komitmen OJK dalam melakukan pembersihan bursa. Secara terpisah, OJK mencatat telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 835 pihak sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober 2026, dengan total nilai sanksi kumulatif mencapai lebih dari Rp390 miliar (detikFinance, 16 Oktober 2026).

Sebelumnya, dalam Siaran Pers OJK per akhir September 2026, regulator juga mencatat sanksi denda sebesar Rp112,79 miliar kepada 136 pihak terkait pemeriksaan kasus pasar modal, serta denda keterlambatan pelaporan senilai Rp277 miliar kepada 699 pihak (Siaran Pers OJK, 5 Oktober 2026).

Penegakan hukum ini merupakan hasil dari pemeriksaan mendalam atas dugaan pelanggaran yang terjadi pada periode-periode sebelumnya. Langkah tegas regulator diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor serta memperkuat perlindungan konsumen di pasar modal Indonesia. (Asatu-01)

Endang Suherman
Endang Suhermanhttps://asatunews.biz.id
Pusat komando informasi Asatunews.biz.id. Dari fluktuasi Bitcoin di pasar London kami menyaring ribuan informasi global untuk menyajikannya secara ringkas, akurat, dan berintegritas. Berpatokan pada prinsip 'Resilience Over Returns', kami memastikan informasi yang Anda terima adalah amunisi terbaik untuk navigasi di era ketidakpastian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Survei BI: Kredit Baru Diprakirakan Naik pada Triwulan IV 2026, SBT Capai 91,31%

Survei Perbankan BI memproyeksikan penyaluran kredit baru naik pada triwulan IV 2026 dengan SBT 91,31%. Pertumbuhan kredit tahunan diperkirakan 8,20%. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan penyaluran kredit...

Pasar Global Tertekan, Kekhawatiran Investasi AI dan Konflik Timur Tengah Bayangi Laporan Laba Teknologi

Pasar saham global tertekan pada 22 Oktober 2026. Kekhawatiran pendanaan AI, pelemahan saham teknologi, dan kenaikan minyak di tengah ketegangan Timur Tengah membayangi laporan laba...

Harga Minyak Dunia Melonjak 3%, Serangan ke Ladang Minyak Saudi Picu Kekhawatiran Pasokan

Harga minyak Brent menembus US$112 per barel setelah serangan di Arab Saudi meningkatkan kekhawatiran gangguan pasokan dan eskalasi konflik Timur Tengah. Harga minyak mentah dunia melonjak...

Emas Dunia Turun di Bawah US$4.100, Harga Perak Ikut Tertekan Lonjakan Minyak

Harga emas dunia turun di bawah US$4.100 per ounce pada 22 Oktober 2026. Lonjakan minyak memicu kekhawatiran inflasi dan ekspektasi suku bunga tinggi. Pasar logam mulia...

Popular

BAMSOETNEWS.COM

Referensi Utama

NAVIGASI
POLITIK &
HUKUM

Menyajikan berita aktual, tajam, dan terpercaya langsung dari jantung kebijakan nasional.

✔ Dinamika Parlemen
✔ Analisis Hukum & Peradilan
✔ Update Ekonomi Nasional
Straight News • Faktual • Objektif