Harga emas Antam hari ini (22/5/2026) turun Rp 12.000 menjadi Rp 2.788.000 per gram. Simak daftar pecahan harga logam mulia dan ketentuan pajak buyback terbaru.
Tren kenaikan harga emas batangan di pasar domestik akhirnya mengalami konsolidasi tajam menjelang akhir pekan. Setelah sempat bertahan di level tertinggi pada hari sebelumnya, harga komoditas safe haven produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ini dilaporkan merosot cukup signifikan pada perdagangan pagi hari ini.
Dikutip dari Antara, harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada hari Jumat (22/5/2026) pukul 09.20 WIB, ambles sebesar Rp 12.000 per gram. Dengan penurunan tersebut, harga emas Antam kini berada di level Rp 2.788.000 per gram dari posisi semula yang sempat menyentuh Rp 2.800.000 per gram.
Langkah penurunan ini diikuti oleh harga beli kembali atau buyback emas Antam yang ikut melorot menjadi Rp 2.592.000 per gram. Otoritas Logam Mulia mengingatkan bahwa harga emas Antam bersifat fluktuatif dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan maupun pembelian emas batangan mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan potongan pajak penghasilan.
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi masyarakat atau investor non-NPWP, besaran potongan PPh Pasal 22 dipatok lebih tinggi, yakni sebesar 3 persen. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sebaliknya, untuk transaksi pembelian emas batangan baru, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, di mana setiap pembelian akan langsung disertai dengan bukti potong PPh 22 resmi.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat pagi:
-
Pecahan 0,5 gram: Rp 1.444.000
-
Pecahan 1 gram: Rp 2.788.000
-
Pecahan 2 gram: Rp 5.516.000
-
Pecahan 3 gram: Rp 8.249.000
-
Pecahan 5 gram: Rp 13.715.000
-
Pecahan 10 gram: Rp 27.375.000
-
Pecahan 25 gram: Rp 68.312.000
-
Pecahan 50 gram: Rp 136.545.000
-
Pecahan 100 gram: Rp 273.012.000
-
Pecahan 250 gram: Rp 682.265.000
-
Pecahan 500 gram: Rp 1.364.320.000
-
Pecahan 1.000 gram (1 Kg): Rp 2.728.600.000
Analisis Redaksi Asatunews Intelijen: Level Psikologis
Penurunan harga emas Antam sebesar Rp 12.000 hingga keluar dari level psikologis Rp 2.800.000 per gram mencerminkan terjadinya aksi ambil untung (profit taking) secara teknikal di pasar komoditas. Koreksi ini tergolong wajar mengingat emas global dan domestik telah reli sangat panjang akibat eskalasi “badai sempurna” makroekonomi dalam sepekan terakhir. Ketika Bank Indonesia mengintervensi pasar secara agresif dengan menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen guna menahan laju kejatuhan rupiah, sebagian pelaku pasar keuangan mulai melakukan reposisi modal dari aset komoditas nondividen kembali ke pasar obligasi dan instrumen rupiah yang menjanjikan imbal hasil lebih menarik.
Namun, selisih (spread) antara harga jual (Rp 2.788.000) dan harga buyback (Rp 2.592.000) saat ini melebar menjadi Rp 196.000 per gram. Lebarnya jarak spread ini ditambah instrumen pajak PMK 34/2017 mempertegas bahwa emas batangan merupakan instrumen investasi jangka menengah hingga panjang, bukan komoditas trading harian. Bagi investor ritel domestik, koreksi ke level Rp 2.788.000 ini justru menjadi kesempatan akumulasi bertahap (buy on weakness), mengingat pondasi ketidakpastian geopolitik Timur Tengah dan risiko inflasi global belum sepenuhnya mereda. Selama tensi global masih membayangi, tren jangka panjang emas diproyeksikan akan tetap kokoh sebagai pelindung nilai kekayaan (wealth protector). ****
