Bingung investasi emas saat harga naik? Simak 5 tips cerdas investasi emas agar tetap cuan, mulai dari strategi DCA hingga tips pajak NPWP.
JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – Lonjakan harga emas Antam yang kini mencapai angka Rp3.039.000 per gram memicu perdebatan di kalangan investor. Di satu sisi, kenaikan ini memberikan keuntungan bagi pemilik lama, namun di sisi lain menjadi tantangan bagi mereka yang baru ingin memulai investasi.
Agar Anda tidak salah langkah, berikut adalah 5 tips cerdas berinvestasi emas saat harga sedang meroket:
1. Tentukan Tujuan Investasi
Jika tujuan Anda adalah jangka panjang (di atas 5 tahun) seperti untuk biaya pendidikan anak atau dana pensiun, harga hari ini sebenarnya tidak menjadi masalah besar. Namun, jika Anda berniat melakukan trading jangka pendek, sebaiknya waspada terhadap potensi koreksi harga.
2. Gunakan Strategi Dollar Cost Averaging (DCA)
Jangan habiskan seluruh dana Anda dalam satu kali pembelian. Belilah secara bertahap (mencicil) setiap bulan dengan nominal yang sama, terlepas dari apakah harga sedang naik atau turun. Strategi ini membantu Anda mendapatkan harga rata-rata yang lebih aman.
3. Pantau Selisih Harga (Spread)
Ingatlah bahwa dalam emas terdapat harga buyback (harga beli kembali oleh Antam). Saat ini selisihnya cukup lebar. Pastikan Anda hanya menjual jika harga buyback sudah jauh lebih tinggi daripada harga saat Anda membeli dulu agar benar-benar mendapatkan keuntungan bersih.
4. Jangan Terjebak FOMO
Fear of Missing Out atau takut ketinggalan seringkali membuat investor pemula membeli di “pucuk” karena panik melihat harga terus naik. Tetaplah berkepala dingin dan jangan memaksakan diri menggunakan uang kebutuhan pokok untuk membeli emas.
5. Perhatikan Aspek Perpajakan
Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, pastikan Anda memiliki NPWP agar potongan pajak saat pembelian maupun penjualan (buyback) lebih ringan. Selisih pajak antara pemegang NPWP dan non-NPWP cukup terasa pada transaksi bernilai besar. ****
