🔥 CRYPTO UPDATE: 🚀 BITCOIN (BTC): $92.450 (+1,52%) 💎 ETHEREUM (ETH): $3.850 (+0,85%) 🔸 BINANCE (BNB): $615,20 (-0,12%) ☀️ SOLANA (SOL): $185,45 (+2,10%) 💰 BTC/IDR: Rp 1,45 Miliar 📊 SENTIMEN: Extreme Greed (78)
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
BerandaKOMODITASEmasHarga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026: Melonjak Rp16.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026: Melonjak Rp16.000 per Gram

-

Harga emas Antam hari ini Kamis 26 Februari 2026 naik ke Rp3.039.000 per gram. Simak rincian harga buyback dan daftar harga pecahan lengkap di sini.

JAKARTA, ASATUNEWS.BIZ.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Kamis pagi (26/2/2026). Melansir laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini terpantau naik sebesar Rp16.000 per gram.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp3.039.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yang bertengger di angka Rp3.023.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback kini naik menjadi Rp2.818.000 per gram. Sebagai catatan, harga emas Antam ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Berdasarkan data Logam Mulia pukul 09.03 WIB, berikut adalah rincian harga emas berbagai gramasi:

0,5 gram: Rp1.569.500

1 gram: Rp3.039.000

2 gram: Rp6.018.000

5 gram: Rp14.970.000

10 gram: Rp29.885.000

50 gram: Rp149.095.000

100 gram: Rp298.112.000

500 gram: Rp1.489.820.000

1.000 gram: Rp2.979.600.000

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sebagai berikut:

Pembelian Emas: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan Kembali (Buyback): Untuk nominal transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (NPWP) dan 3 persen (non-NPWP), yang dipotong langsung dari total nilai buyback. ****

Endang Suherman
Endang Suhermanhttps://asatunews.biz.id
Pusat komando informasi Asatunews.biz.id. Dari fluktuasi Bitcoin di pasar London kami menyaring ribuan informasi global untuk menyajikannya secara ringkas, akurat, dan berintegritas. Berpatokan pada prinsip 'Resilience Over Returns', kami memastikan informasi yang Anda terima adalah amunisi terbaik untuk navigasi di era ketidakpastian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Survei BI: Kredit Baru Diprakirakan Naik pada Triwulan IV 2026, SBT Capai 91,31%

Survei Perbankan BI memproyeksikan penyaluran kredit baru naik pada triwulan IV 2026 dengan SBT 91,31%. Pertumbuhan kredit tahunan diperkirakan 8,20%. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan penyaluran kredit...

Pasar Global Tertekan, Kekhawatiran Investasi AI dan Konflik Timur Tengah Bayangi Laporan Laba Teknologi

Pasar saham global tertekan pada 22 Oktober 2026. Kekhawatiran pendanaan AI, pelemahan saham teknologi, dan kenaikan minyak di tengah ketegangan Timur Tengah membayangi laporan laba...

Harga Minyak Dunia Melonjak 3%, Serangan ke Ladang Minyak Saudi Picu Kekhawatiran Pasokan

Harga minyak Brent menembus US$112 per barel setelah serangan di Arab Saudi meningkatkan kekhawatiran gangguan pasokan dan eskalasi konflik Timur Tengah. Harga minyak mentah dunia melonjak...

Emas Dunia Turun di Bawah US$4.100, Harga Perak Ikut Tertekan Lonjakan Minyak

Harga emas dunia turun di bawah US$4.100 per ounce pada 22 Oktober 2026. Lonjakan minyak memicu kekhawatiran inflasi dan ekspektasi suku bunga tinggi. Pasar logam mulia...

Popular

BAMSOETNEWS.COM

Referensi Utama

NAVIGASI
POLITIK &
HUKUM

Menyajikan berita aktual, tajam, dan terpercaya langsung dari jantung kebijakan nasional.

✔ Dinamika Parlemen
✔ Analisis Hukum & Peradilan
✔ Update Ekonomi Nasional
Straight News • Faktual • Objektif