Harga emas Antam terpantau turun ke level Rp2.733.000 per gram pada Selasa pagi. Simak daftar harga pecahan lengkap dan simulasi pajak buyback di sini.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (9/6/2026) pagi tercatat mengalami koreksi. Harga emas Antam turun sebesar Rp10.000 menjadi Rp2.733.000 per gram dari perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.743.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh PT Antam juga ikut merosot Rp10.000 ke posisi Rp2.527.000 per gram. Sebagai catatan, harga emas Antam bersifat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti fluktuasi pasar komoditas global.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam Terbaru
Berdasarkan pembaruan data pada pukul 08.56 WIB, berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam mulai dari gramasi terkecil hingga terbesar sebelum dikenakan komponen pajak:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.416.500
-
Emas 1 gram: Rp2.733.000
-
Emas 2 gram: Rp5.406.000
-
Emas 3 gram: Rp8.084.000
-
Emas 5 gram: Rp13.440.000
-
Emas 10 gram: Rp26.825.000
-
Emas 25 gram: Rp66.937.000
-
Emas 50 gram: Rp133.795.000
-
Emas 100 gram: Rp267.512.000
-
Emas 250 gram: Rp668.515.000
-
Emas 500 gram: Rp1.336.820.000
-
Emas 1.000 gram (1 Kg): Rp2.673.600.000
Pahami Regulasi Potongan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual-beli emas batangan di PT Antam Tbk melibatkan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 secara langsung.
Untuk transaksi pembelian, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian resmi akan langsung disertai dengan bukti potong pajak.
Sementara untuk transaksi buyback (penjualan kembali emas ke Antam), potongan pajak hanya berlaku untuk nilai nominal di atas Rp10 juta. Mekanismenya adalah potongan langsung dari total nilai buyback sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pemilik non-NPWP.
Analisis: Catatan Penting
Penurunan harga emas di tengah menguatnya sentimen instrumen investasi domestik lainnya (seperti rupiah dan IHSG) membawa beberapa catatan penting bagi para investor logam mulia di tanah air:
1. Dampak Dinamika Pasar Modal dan Penguatan Rupiah
Koreksi Rp10.000 pada harga emas hari ini sangat berkorelasi dengan situasi pasar keuangan Indonesia yang sedang rebound tajam (efek dari kenaikan BI-Rate ke 5,50% dan meroketnya IHSG). Ketika mata uang rupiah menguat dan pasar saham menawarkan imbal hasil yang lebih bergairah, sebagian investor institusi cenderung melakukan aksi ambil untung (profit taking) pada aset aman (safe haven) seperti emas untuk dialihkan kembali ke aset berisiko. Bagi pembaca, ini adalah fluktuasi jangka pendek yang wajar.
2. Strategi Memanfaatkan Momentum Koreksi Sehat
Bagi investor ritel di Indonesia, penurunan ke level Rp2.733.000 per gram bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk mencicil beli (buy on weakness). Emas adalah instrumen pelindung nilai terhadap inflasi jangka panjang (di atas 3–5 tahun). Fluktuasi harian tidak akan mengubah nilai substantif emas. Namun, penting untuk memperhatikan spread (selisih) antara harga beli (Rp2.733.000) dan harga buyback (Rp2.527.000) yang saat ini berkisar Rp206.000 per gram agar Anda bisa menghitung titik impas (break-even point) investasi secara akurat.
3. Pentingnya Kepemilikan NPWP untuk Efisiensi Investasi
Analisis data regulasi menunjukkan pentingnya integrasi dokumen perpajakan bagi investor. Selisih potongan pajak antara pemilik NPWP dan non-NPWP cukup signifikan, terutama pada transaksi buyback di atas Rp10 juta (selisih hingga 1,5%).
Contoh Simulasi: Jika Anda melakukan buyback senilai Rp20.000.000, pemilik NPWP hanya dipotong Rp300.000 (1,5%), sedangkan non-NPWP dipotong Rp600.000 (3%). Memastikan data NPWP Anda valid dan tercatat di sistem Antam saat bertransaksi adalah langkah cerdas untuk memaksimalkan keuntungan bersih investasi Anda. Source
